Jumat, 14 Februari 2020

PENANAMAN TOGA ( KELAS 4)
SDN 1 JATIPRAHU
Pengertian Tanaman obat adalah Jenis-jenis tanaman yang memiliki fungsi dan berkhasiat sebagai obat dan dipergunakan untuk penyembuhan ataupun maupun mencegah berbagai penyakit, berkhasiat obat sendiri mempunyai arti mengandung zat aktif yang bisa mengobati penyakit tertentu atau jika tidak memiliki kandungan zat aktif tertentu tapi memiliki kandungan efek resultan / sinergi dari berbagai zat yang mempunyai efek mengobati.
Penggunaan tanaman obat sebagai obat bisa dengan cara diminum, ditempel, dihirup sehingga kegunaannya dapat memenuhi konsep kerja reseptor sel dalam menerima senyawa kimia atau rangsangan.

Tanaman obat yang dapat digunakan sebagai obat, baik yang sengaja ditanam maupun tumbuh secara liar. Tumbuhan tersebut digunakan oleh masyarakat untuk diracik dan disajikan sebagai obat guna penyembuhan penyakit.

Tumbuhan obat merupakan salah satu ramuan paling utama produk-produk obat herbal. Tanaman obat adalah bahan yang berasal dari tanaman yang masih sederhana, murni, belum diolah. tumbuhan obat adalah: Tanaman atau bagian tumbuhan yang digunakan menjadi bahan obat tradisional atau obat herbal, bagian tanaman yang dipakai untuk bahan pemula bahan baku obat. 

Tanaman atau bagian tanaman yang diekstraksi dan ekstrak tumbuhan tersebut dipakai sebagai obat. Tanaman obat adalah obat tradisional yang terdiri dari tanaman-tanaman yang mempunyai khasiat untuk obat atau dipercaya mempunyai khasiat sebagai obat. Di mana khasiatnya diketahui dari hasil penelitian dan pemakaian oleh masyarakat.

Jenis-jenis Tanaman Obat

Disekeliling tempat tinggal kita banyak tumbuh jenis tanaman yang bermanfaat untuk kesehatan manusia, karena itu masyarakat bisa  mengusahakan sendiri untuk mencoba menanam tanaman tersebut di pekarangan. Contohnya seperti jenis tanaman sayur-sayuran, tanaman obat-obatan dan tanaman buah-buahan yang bisa secara langsung beguna bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. 
Ketika membudidayakan berbagai tanaman dalam rangka mewujudkan apotik hidup yang dapat dikembangkan pada lahan-lahan pekarangan rumah atau dalam mengembangkannya pada sebidang tanah yang khusus diperuntukkan tanaman-tanaman yang dapat digunakan untuk dikonsumsi, seperti sayur, buah-buahan atautanaman yang berkhasiat obat-obatan, tanaman ini perlu pengelolaan yang baik supaya memberikan hasil yang baik pula, baik itu untuk sendiri ataupun yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dijadikan sebagai obat-obatan. 

Jenis tanaman yang berkhasiat obat antara lain adalah:“gandarusa, daun ungu, kembang coklat, pegagan, tapak dara, pepaya, greges otot, peria, cocor bebek, jarak parak, gedung hitam, kayu Aceh, tebu hitam, iler, kumiskucing, kacar, jambu biji, kayu usin, pandan wangi, lomba, brotoli, serei, ginseng,rimbang, kayu gambir, bangle, rimbang, jerango, temu lawak, kunyit, lempunyang,lengkuas, dan jahe”

Manfaat Tanaman Obat

Banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh komunitas dengan adanyatumbuhan obat. Tanaman obat dapat dibudidayakan berbagai jenis tumbuhan seperti,tumbuhan obat-obatan, tumbuhan hias seperti bunga dan berbagai jenis sayur mayur dan tumbuhan buah-buahan. Bahkan tumbuhan obat-obatan dapat dimanfaatkan menjadiobat kuno bagi komunitas.Meskipun kemajuan dalam bidang teknologi dan ilmu pengetahuan terus berkembang pesat, namun penggunaan tumbuhan menjadi obat kuno olehkomunitas terus meningkat dan perkembangannya terus semakin maju. Hal ini dapat dilihat terpenting dengan semakin banyaknya obat kuno dan jamu-jamu yang beredar di komunitas yang diolah oleh industri-industri. ada beberapa manfaat tumbuhan obat seperti:

1.  Menjaga kesehatan. Fakta keampuhan obat kuno dalammenunjang kesehatan telah terbukti secara empirik, penggunaannyapunterdiri dari berbagai lapisan, mulai anak-anak, remaja dan orang lanjut usia. 

2. Memperbaiki status gizi komunitas. Banyak tumbuhan apotik hidup yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan dan peningkatkan gizi,seperti: kacang, sawo dan belimbing wuluh, sayur-sayuran, buah-buahansehingga kebutuhan vitamin akan terpenuhi.

3.    Menghijaukan lingkungan, meningkatkan penanaman apotik hidup salah satu cara untuk penghijauan lingkungan tempat tinggal.

4. Meningkatkan pendapatan komunitas. Penjualan hasil tumbuhanakan menambah penghasilan keluarga.Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa tumbuhan pekarangan rumah selaindapat digunakan untuk peningkatan gizi keluarga, juga menjadi pelestarian lingkungandan meningkatkan pendapatan komunitas. 
   
Untuk itu pembudidayaan tumbuhan yang bermanfaat bagi kehidupan komunitas perlu
dilestarikan dengan baik, Seperti yang dilakukan oleh murid kelas 4 
di sekolah SD Negeri 1 Jatiprahu


Referensi :
  1. http://pengertiantanamanobat.blogspot.com/pengertian-tanaman-obat-jenis-dan.html


PEMBUATAN SEDERHANA PENJERNIHAN AIR DARI IJUK




 PEMBUATAN SEDERHANA 
PENJERNIHAN AIR DARI IJUK
( KELAS 5 )


 ALAT DAN BAHAN :



  • Ijuk



  • Pasir halus



  • Batu alam



  • Kerikil



  • Arang dari batok kelapa



  • Sabut kelapa 
    Setiap bahan yang diperlukan tentu memiliki kegunaannya masing-masing, misalnya:




    • Sabut kelapa, batu kerikil dan batu alam berguna untuk memfilter kotoran-kotoran berukuran besar seperti lumut, daun, atau hewan.



    • Ijuk dan arang sangat efektif untuk meminimalisir aroma tak sedap dan polutan di dalam air.

Proses Pembuatan 

Potong ujung botol aqua seperlunya

    • Image
      Masukkan spons yang sudah disiapkan ke dalam botol bekas yang sudah di potong ujungnya






      •  

         

         

        • lalu masukkan ijuk kedalam aqua

         

         

         

         

         

         

         

         

         

         

         

        • masukkan lagi arang dan sabut kelapa diatasnya tahap terakhir

           

           

           

           

           

           

           

           

           

           

           

  • kemudian masukkan kerikil 

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

      

     

    • kemudian filter penjernihan air siap di coba.......

Hasil Akhir

Selasa, 11 Februari 2020

AKSI GERAKAN SEJUTA POHON DI LMDH JATI WONOAGUNG DESA JATIPRAHU


AKSI GERAKAN SEJUTA  POHON 
DI LMDH JATI WONOAGUNG DESA JATIPRAHU 

10 Januari 2020



Indonesia merupakan negara beriklim tropis yang menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2017 memiliki hutan dengan luas 133.300.543 hektare.
Keberadaan hutan memiliki banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan langsung maupun tak langsung oleh makhluk hidup di seluruh dunia.
Kegiatan Reboisasi untuk Hutan yang Lebih Baik
Meskipun begitu, masih saja ada oknum tidak bertanggungjawab yang mengeksploitasi hutan untuk kepentingan pribadinya tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi.
Berdasarkan data dari Global Forest Resources Assesment (FRA), Indonesia berada di posisi kedua yang mengalami kehilangan hutan tertinggi setiap tahunnya setelah Brasil.
Pembalakan liar, kebakaran hutan, perambahan hutan, dan alih fungsi hutan merupakan contoh kegiatan yang menyebabkan Indonesia kehilangan hutan seluas 684.000 hektare setiap tahunnya.
Reboisasi merupakan salah satu solusi dari hilangnya hutan di Indonesia dengan melakukan penanaman hutan yang baru pada wilayah-wilayah yang mengalami kehilangan tutupan lahan hutan.

1. Pengertian Reboisasi

Sesuai dengan namanya, reboisasi berasal dari kata “re” yang berarti kembali sehingga pengertian reboisasi adalah suatu usaha yang dilakukan untuk memperbaiki lahan terdegradasi dan terdeforestasi dengan cara penanaman pohon kembali di dalam kawasan hutan.
Dalam bahasa Inggris pengertian reboisasi dikenal sebagai reforestation.
Definisi reboisasi menurut KBBI adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang atau gundul.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 menyebutkan reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.
Wilayah yang dimaksud dapat berupa hutan yang telah rusak atau areal non-hutan yang dapat dijadikan hutan. Adapun peraturan yang menjadi dasar hukum dalam reboisasi ini diatur dalam UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 41.


 Manfaat Reboisasi

  1. Mencegah terjadinya erosi tanah yang bisa disebabkan oleh angin dan juga air hujan yang berturut-turut.
  2. Melestarikan kesuburan tanah yang bisa dijadikan sebagai lahan pertanian.
  3. Menjaga struktur tanah agar tidak rusak.
  4. Menjaga keanekaragaman satwa agar tetap lestari.
  5. Membuat udara tetap bersih dan sehat terutama bagi makhluk hidup yang ada di bumi.
  6. Membuat tanah tetap kokoh sehingga risiko tanah longsor bisa dihindari.
  7. Mengurangi efek dari pencemaran udara dan global warming.
  8. Melestarikan Sumber Daya Alam atau SDA yang sudah ada di hutan tersebut dan bisa digunakan sebagai peningkat produktivitasnya.
Pengertian dan Manfaat Reboisasi Sudah sepantasnya kita memiliki kepedulian terhadap penghijauan dan reboisasi yang ada Di Indonesia. Terutama saat ini banyak sekali bencana alam yang disebabkan oleh ulah tangan manusia seperti banjir, tanah longsor dan masih banyak lagi lainnya. Selain melakukan reboisasi, masyarakat dituntut untuk melakukan penghijauan di halaman rumahnya sendiri dan melakukan tebang pilih agar hutan terhindar dari kegundulan. Semoga pengertian dan manfaat reboisasi yang telah dijelaskan diatas bermanfaat bagi Anda.


Sumber Referensi :
  1. https://foresteract.com/reboisasi/ 
  2. https://dlh.semarangkota.go.id/pengertian-dan-manfaat-reboisasi-yang-wajib-anda-ketahui/

Acara Maulud Nabi Muhammad

Acara Maulud Nabi Muhammad Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad saw. yaitu pada 12 Rabiul Awal. Nabi Muhammad saw. ...